Sidang Baasyir
Majelis Minta Petugas Saring Pengunjung Sidang
Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro meminta aparat keamanan untuk lebih menyaring pengunjung sidang.
"Yang boleh meliput media massa, elektronik dan cetak tetapi yang sifatnya perorangan agar tidak mengganggu," kata Herri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (21/3/2011).
Menurut Herry, jurnalis profesional dipastikan sudah mengetahui sudut pandang dan momen tanpa mengganggu jalannya sidang. "Pihak keamanan untuk menyaring lagi karena mengganggu persidangan," imbuhnya.
Majelis Hakim kemudian memutuskan untuk melanjutkan persidangan pada Kamis 24 Maret 2011 dengan agenda pemeriksaan enam saksi yang hadir secara langsung.
Sebelumnya, Herri Swantoro kembali mengusir kameraman Jamaah Anshar Tauhid Fudhail Ihyaudin dari ruang persidangan digelarnya perkara Amir JAT Ustad Abu Bakar Baasyir. Pengusiran terhadap Fudhail terjadi kedua kalinya, setelah sebelumnya juga diusir.
"Kamera ini fungsinya apa? Mengambil persidangan berlangsung. Kalau nanya jaksa kenapa menyorot hakim. Kemarin di kanan sekarang di kiri," ujar Herri dalam persidangan dan meminta Fudhail dikeluarkan dari ruang Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/3/2011).