Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Baasyir

Baasyir Pernah Tulis Demokrasi Haram

Abu Bakar Baasyir ternyata juga senang menulis selain berceramah di berbagai tempat. Tulisan-tulisan tersebut kemudian disunting oleh saksi

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Baasyir Pernah Tulis Demokrasi Haram
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, memberikan keterangan kepada wartawan dari dalam ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setelah melakukan walk out dalam persidangan Senin (14/3/2011). Baasyir melakukan walk out karena menganggap persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dengan cara tele conference tersebut penuh rekayasa.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abu Bakar Baasyir ternyata juga senang menulis selain berceramah di berbagai tempat. Tulisan-tulisan tersebut kemudian disunting oleh saksi Deni Suranto.

"Posisi saya sebagai editor, saya mengedit bahasa dan layout, bukan isinya. Saya mengedit huruf bila salah," kata Deni Suranto ketika memberikan kesaksian melalui teleconference di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (17/3/2011).

Suranto mengaku salah satu tulisan Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) yang pernah disutingnya terkait tentang demokrasi di Indonesia.  Baasyir berpendapat demokrasi adalah haram dan menjerumuskan umat muslim.

"Buku itu hanya tulisan beliau yang ditujukan seluruh umat Islam tentang tata cara mengamalkan Islam. Ada juga tentang demokrasi yaitu intinya demokrasi adalah perbuatan diharamkan oleh Islam dan dapat menjerumuskan umat Islam, " ujarnya.

Suranto mengungkapkan tulisan Baasyir mayoritas berisi tentang tata cara mengamalkan Islam. "Kebanyakan berisi tentang tata cara mengamalkan Islam, " imbuhnya.

Saksi Deni Suranto yang menjadi anggota pelatihan militer di Aceh ternyata pernah ditangkap kepolisian karena terlibat aksi Bom Mariot. Selain itu, Deni juga mengaku pernah menyembunyikan Noordin M Top saat pelarian.

"Saya kenal Noordin M Top, saya hanya mencarikan kontrakan karena sesama muslim jadi saling membantu," kata Deni dalam kesaksiannya melalui teleconference di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2011).

Deni juga mengatakan pernah membantu Nana dalam aksi Bom Marriot. Dalam kesaksiannya, Deni bersama Nana pergi ke Sukabumi Jawa Barat untuk membeli bahan peledak.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved