Gedung Baru DPR
Pembangunan Gedung DPR Diadukan ke KPK
Sejumlah LSM menggelar audensi dengan pimpinan KPK membahas indikasi korupsi pembangunan Gedung baru DPR
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akan menggelar audensi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membahas rentannya indikasi korupsi dalam pembangunan Gedung baru DPR. Pasalnya, sejumlah LSM, menilai proses pembangunan gedung baru DPR RI itu jauh dari kesan transparan dan sangat rentan korupsi.
"Hingga kini belum ada kejelasan apakah pengadaan jasa konsultasi yang menghabiskan anggaran hingga Rp 14,5 miliar tersebut dilakukan melalui tender terbuka atau tidak," kata Direktur Koordinator Lingkar Madani Ray Rangkuti dalam keterangan persnya, Selasa (15/3/2011).
Indikasi korupsi semakin kuat terendus menilik DPR juga tidak merinci secara jelas, untuk apa saja dana yang dianggarkan mereka dalam rangka membangun gedung baru DPR itu, digunakan. DPR hanya menyebut, mereka menganggarkan sebesar Rp 1,138 triliun untuk biaya pembangunan fisik gedung baru DPR, tanpa menjelaskan secara rinci, berapa dana yang mereka anggrkan untuk biaya furniture, IT, dan sistem keamanan.
"Nominal biaya yang dijelaskan hanya untuk bangunan fisik yakni Rp
1,138 triliun. Sedangkan biaya furniture, IT, dan sistem keamanan
tidak dijelaskan," katanya dalam siaran pers.
Fakta tersebut, lanjut Ray, berpotensi menghadirkan kerugian negara
dengan modus manipulasi penganggaran dan penggunaan anggaran. Sejumlah LSM yang terdiri dari, Transparancy International Indonesia (TII), Indonesia Corruption Watch (ICW), Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Sugeng Sarjadi Syndicate (SSS), dan Indonesia Budget Center (IBC) sendiri, akan melakukan audiensi dengan pimpinan KPK pada siang hari ini, sekitar pukul 14.00 WIB.