Sabtu, 4 Oktober 2025

Mafia Pajak

Polri Siapkan Saksi Penting untuk Kuatkan Jeratan Gayus

Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar menyatakan ada sejumlah saksi penting yang berperan sebagai pemberi gratifikasi Rp 28 miliar ke

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Polri Siapkan Saksi Penting untuk Kuatkan Jeratan Gayus
Tribunnews.com/Dany Permana
Terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Tambunan
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar menyatakan ada sejumlah saksi penting yang berperan sebagai pemberi gratifikasi Rp28 miliar ke tersangka kasus gratifikasi, suap dan pencucian uang, Gayus HP Tambunan.

Meski begitu, Boy menolak mengungkapkan siapa saksi penting yang dimaksud. Namun, Boy mengakui jika saksi untuk Gayus itu akan menjadi tersangka.

"Ada saksi penting. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan diproses dalam penyidikan tersendiri terkait perkara itu mudah-mudahan menjadi pelengkap berkas perkara itu," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2011).

Saat ini di kepolisian, perkara kasus Gayus untuk kepemilikan rekening Rp28 miliar dijadikan satu berkas dengan kepemilikan aset Rp 74 miliar. Setelah blokir rekening Gayus dibuka atas perintah mantan Dir II Bareskrim Brigjen Pol Raja Erizman, rekening Gayus hanya tersisa Rp 10 miliar. Hilangnya Rp 18 miliar rekening Gayus ini juga belum terungkap.

Saat dicecar wartawan, siapa orang yang dimaksud, Boy tetap mengelak. "Masih dalam penyelidikan pengumpulan fakta-fakta terkait yang bersangkutan. Dia juga akan jadi salah satu saksi. Yang artinya keterangannya dimanfaatkan untuk memperkuat persangkaan terhadap saudara Gayus terkait dengan gratifikasi dan pencucian uang (Rp 28 milia)," jawabnya.

Boy mengaku, polisi perlu kehati-hatian tinggi mengusut saksi yang dimaksudnya ini. "Kami duga seperti itu (pemberi gratifikasi). Tentu akan ada waktunya disampaikan. Ini perlu kehati-hatian," ujarnya.

Saat ditanya, apakah orang yang dimaksud ini pernah menjadi saksi dalam rangkaian kasus Gayus, Boy menjawab, "Ada di antara mereka yang belum bersaksi."

Dalam rangkaian kasus Gayus, sejumlah nama pernah muncul, tapi tidak pernah diketahui sosoknya. Di antaranya, Imam Cahyo Maliki dan Roberto Santonius.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved