Sidang Baasyir
Kesaksian Lewat Telewicara Agar Efisien
Mabes Polri menyatakan proses kesaksian via teleconference dalam persidangan terdakwa Ustadz Abu Bakar Baasyir adalah agar lebih efektif dan efisien.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan proses kesaksian via teleconference dalam persidangan terdakwa Ustadz Abu Bakar Baasyir adalah agar lebih efektif dan efisien.
Mabes Polri membantah bahwa telewicara tiga saksi dari dari Rutan Brimob di Kelapa Dua, Depok, adalah karena ada kekhawatiran tertentu. "Jadi biar efektif dan efisien. Jadi, mereka bisa memberikan kesaksian enggak ada tekanan ya. Dan nanti mereka didampingi jaksa," kata Kabdiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/3/2011).
Pihak kejaksaan menyatakan, permintaan telewicara datang dari pihak saksi. Salahsatu alasan yang disampaikan para saksi kepada jaksa, bahwa mereka takut bertatap muka langsung dengan Ba'asyir.
Ada lima saksi yang juga terdakwa kasus terorisme yang dijadwalkan bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini. Dua di antaranya akan dihadirkan langsung di muka persidangan. "Saksi-saksi yang akan hadir via teleconference adalah Lutfhfie Haidaroh alias Ubaid, Abdul Haris Ainul Falah dan Sholahudin alias Sholeh Sulthani," kata juru bicara JAT, Sonhadi.
Pada sidang sebelumnya, majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) yang disampaikan Baasyir.