Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Kode Etik

Irwasum: Tak Masalah Sanksi Raja dan Edmon Dibilang Ringan

Sebagai Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasm) Polri yang baru dilantik, Komjen Fajar Prihantoro menyatakan tak masalah jika pihak luar

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Irwasum: Tak Masalah Sanksi Raja dan Edmon Dibilang Ringan
tribunnews.com/bian harnansa
Brigjen Raja Erizman dan Brigjen Edmon Ilyas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasm) Polri yang baru dilantik, Komjen Fajar Prihantoro menyatakan tak masalah jika pihak luar menilai sanksi yang dijatuhkan Polri terhadap pelanggaran etik dan profesi Brigjen Raja Erizman dan Edmon Ilyas dalam kasus penanganan kasus Gayus Tambunan, terbilang ringan.

Menurut Fajar, sanksi kedua jenderal berupa tidak diperkenankan menjadi bagian dari reserse dan meminta maaf kepada Polri adalah proporsional dan sesuai pertimbangan kesaksian para saksi dan terperiksa.

"Kalau di luar menganggap kurang, ya bisa-bisa saja, enggak ada masalah," kata Fajar seusai dilantik Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/3/2011).

Komisi sidang etik dan profesi Divisi Propam Polri hanya menjatuhkan sanksi berupa rekomendasi meminta maaf ke Polri dan tidak diizinkan menjadi bagian dari reserse kepada kedua mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri itu, karena terbukti lalai saat menangani kasus Gayus.

Raja juga diperkenankan menjadi pejabat di kepolisian daerah atau tetap berada di lingkungan Mabes Polri, karena terbukti memerintahkan bawahannya membuka blokir rekening Gayus senilai Rp24,5 miliar, dengan alasan terpengaruh penyataan bawahannya, AKBP Mardiyani.

Keduanya diberi kesempatan selama 7 hari untuk mengajukan keberatan atas putusan itu. "Kan sudah tinggal melaksanakan saja. Seperti Edmon tidak di reserse lagi. Terus, dia juga disuruh meminta maaf. 'Kan selesai sudah," ujar Fajar, dengan menambahkan Surat Keputusan sanksi kedua jenderal akan turun jika tidak mengajukan keberatan.

Meski mengaku belum menyiapkan program-program terobosan dalam menuntaskan mafia hukum yang diduga melibatkan anggota Polri, Fajar sebagai Irwasum baru memastikan akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap jajaran kepolsian agar program-program Polri berjalan dengan baik dan lancar, tanpa penyimpangan.

"Nah, kalau ditemukan (penyimpangan), itulah yang akan kita lakukan penertiban. Penertiban di sini termasuk dengan menjalin hubungan eksternal dengan BPKP, BPK, Kompolnas," tuntasnya.

Komjen Fajar Prihantoro dilantik sebagai Irwasum menggantikan Komjen Nanan Soekarna, yang telah diangkat menjadi Wakapolri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved