Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Baasyir

Baasyir Bersitegang dengan Hakim

Aksi pengusiran salah satu penasihat hukum terdakwa Teroris Abu Bakar Baasyir Abu Bakar berbuntut panjang. Baasyir enggan melanjutkan persidangan

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Baasyir Bersitegang dengan Hakim
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/3/2011). Baasyir yang diduga terlibat dalam beberapa aksi terorisme di tanah air, menjalani persidangan dengan agenda tanggapan Jaksa atas pembelaan Baasyir pada sidang sebelumnya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi pengusiran salah satu penasihat hukum terdakwa Teroris Abu Bakar Baasyir Abu Bakar berbuntut panjang. Baasyir enggan melanjutkan persidangan tanpa pengacara Made Rahman yang telah diusir Majelis Hakim karena bertindak tidak sopan di persidangan.

Penolakan Baasyir bermula dari pertanyaan Ketua Majelis Hakim Heery Swantoro. Heery menawarkan pengacara lain untuk Baasyir.

"Bagaimana, apakah terdakwa mau mengganti penasihat hukum," tanya Hakim Heery Swantoro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/3/2011).

Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Amir JAT ini."Saya maunya pembela saya yang ini (TPM). Saya tidak mau pembela rujukan hakim, jangan memaksa saya" tegas Baasyir.

Mendengar jawaban tersebut, Heery Swantoro mengaskan,  pihaknya tidak pernah memaksa. Pasalnya, apa yang dilakukan Majelis Hakim adalah suatu kewajiban.

"Aturan apa ini? Bobrok. Jangan maksa, saya tidak mau hadir kalau tidak ada pembela saya," sela Baasyir.

Tak menemui titik temu. Alhasil, persidangan Baasyir di skors selama 1X15 menit. Hingga kini keterangan saksi via teleconference pun belum dapat dilaksanakan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved