Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Baasyir

Abu Bakar Baasyir Tolak Teruskan Sidang

Terdakwa dugaan tindak pidana terorisme Amir Jamaah Anshar Tauhid Ustad Abu Bakar Baasyir menolak melanjutkan sidang

Penulis: Y Gustaman
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Abu Bakar Baasyir Tolak Teruskan Sidang
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, mengikuti persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/2/2011) dengan agenda pembacaan dakwaan. Baasyir didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum seumur hidup, atas dugaan keterlibatan dengan beberapa aksi terorisme di tanah air.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa dugaan tindak pidana terorisme Amir Jamaah Anshar Tauhid Ustad Abu Bakar Baasyir meninggalkan persidangan. Baasyir menolak melanjutkan sidang menyusul tidak didampingi penasihat hukum yang lebih dulu keluar sebelum jeda sidang.

"Saya tidak akan menghadiri sidang tanpa ada penasehat hukum," ujar Baasyir menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Herri Swantoro, terkait kesediaan dirinya mengikuti sidang tanpa penasihat hukum, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/3/2011).

Jaksa penuntut umum sebelumnya bersiteguh untuk tetap melanjutkan persidangan. Meski tidak ada penasihat hukum dan terdakwa di ruang sidang.
"Bukan halangan untuk melanjutkan persidangan. Jadi bagi kami silahkan untuk melanjutkan persidangan," ujar salah satu jaksa penuntut umum.

Persidangan Baasyir dengan agenda pemeriksaan saksi sempat tertunda karena ada sedikit kericuhan. Madi Rahman, salah satu pengacara Baasyir diusir hakim karena tak sopan. Madi bersikap berlebihan karena tetap menolak pengajuan saksi dengan teleconference.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved