Sidang Baasyir
PN Jakarta Selatan Siapkan Fasilitas Teleconference
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menyiapkan sejumlah fasilitas teleconference atau komunikasi jarak jauh untuk persidangan Abu Bakar
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JaAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menyiapkan sejumlah
fasilitas teleconference atau komunikasi jarak jauh untuk persidangan
Abu Bakar Bassyir. Sidang Baasyir sendiri dijadwalkan berlangsung pada
Senin (14/3/2011).
"Iya, ini semua persiapan sidang Senin besok," kata anggota Polri yang enggan disebutkan namanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, (11/3/2011).
Pengamatan Tribunnews.com, sejumlah pekerja teknis memasang alat penangkap sinyal untuk teleconference tersebut. Sebuah televisi layar lebar berukuran 32 inchi terpasang di kursi terdakwa dan menghadap ke arah majelis hakim. Kabel penghubung antara televisi dan alat penangkap sinyal juga telah dirapihkan.
Sidang Baasyir akan digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Prof Oemar Seno Adji. Para saksi yang akan memberikan kesaksian melalui teleconference dikabarkan berada di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Salah satu saksi teleconference, Abdul Haris mengaku belum mem memutuskan apakah memberikan keterangan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atau melalui teleconference.
"Belum tentukan teleconference atau langsung hadir di persidangan, kita lihat Senin (14/3/2011)," kata Abdul Haris
Namun Abdul, mengatakan dirinya sudah mendapat surat pemanggilan untuk memberikan kesaksian pada sidang Abu Bakar Baasyir.
Seperti diketahui, Majelis Hakim yang diketuai Herry Swantoro yang mengadili Baasyir memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menggunakan teleconference atau komunikasi jarak jauh saat mendengarkan kesaksian.
Pemeriksaan ke-16 saksi yang memberikan teleconference terdiri dari Imron Baihaqi, Abdul Haris, Suranto, Lutfi Haidaroh, M. Ilham, Komarudin, Hamid Agung Wibowo, Munasikin, Mujihan Suhaq, Andriansyah, Hendro Sulistioni, Joko Purwanto, Mukhsin, Solehudin dan Joko Daryono.
"Iya, ini semua persiapan sidang Senin besok," kata anggota Polri yang enggan disebutkan namanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, (11/3/2011).
Pengamatan Tribunnews.com, sejumlah pekerja teknis memasang alat penangkap sinyal untuk teleconference tersebut. Sebuah televisi layar lebar berukuran 32 inchi terpasang di kursi terdakwa dan menghadap ke arah majelis hakim. Kabel penghubung antara televisi dan alat penangkap sinyal juga telah dirapihkan.
Sidang Baasyir akan digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Prof Oemar Seno Adji. Para saksi yang akan memberikan kesaksian melalui teleconference dikabarkan berada di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Salah satu saksi teleconference, Abdul Haris mengaku belum mem memutuskan apakah memberikan keterangan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atau melalui teleconference.
"Belum tentukan teleconference atau langsung hadir di persidangan, kita lihat Senin (14/3/2011)," kata Abdul Haris
Namun Abdul, mengatakan dirinya sudah mendapat surat pemanggilan untuk memberikan kesaksian pada sidang Abu Bakar Baasyir.
Seperti diketahui, Majelis Hakim yang diketuai Herry Swantoro yang mengadili Baasyir memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menggunakan teleconference atau komunikasi jarak jauh saat mendengarkan kesaksian.
Pemeriksaan ke-16 saksi yang memberikan teleconference terdiri dari Imron Baihaqi, Abdul Haris, Suranto, Lutfi Haidaroh, M. Ilham, Komarudin, Hamid Agung Wibowo, Munasikin, Mujihan Suhaq, Andriansyah, Hendro Sulistioni, Joko Purwanto, Mukhsin, Solehudin dan Joko Daryono.