Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Baasyir

Polisi Akui Tugaskan Penembak Jitu

Polda Metro Jaya membenarkan adanya penembak jitu atau sniper dalam persidangan terdakwa Abu Bakar Baasyir

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Polisi Akui Tugaskan Penembak Jitu
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, mengikuti persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/2/2011) dengan agenda pembacaan dakwaan. Baasyir didakwa seumur hidup oleh jaksa penuntut umum karena dianggap berperan dalam aksi terorisme dan kamp pelatihan di Aceh.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan adanya penembak jitu atau sniper dalam persidangan terdakwa Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/3/2011). Pasukan khusus tersebut diturunkan untuk mengamankan jalannya sidang.

"Kepolisian sudah mengatisipasi kemungkinan-kemungkinan risiko yang timbul. Kami tidak mau dianggap lalai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar ketika dihubungi.

Baharudin menegaskan bila setiap persidangan teroris dilakukan perlakuan khusus. Dirinya menambahkan pengamanan sidang tadi berjumlah 1.600-2.000 personel dari berbagai unsur. "Kami akan lihat situasi, untuk pengamanan sidang berikutnya," ujarnya.

Terkait diterjunkannya penembak jitu dalam persidangan Baasyir, Baharudin mengatakan pihaknya mengacu pada Protab 01 tentang penanggulangan tindakan anarkis. "Kami turunkan sniper untuk mengamankan sidang," ujarnya.

Sebelumnya Direktur Jamaat Anshorut Tauhid (JAT) Media Center , Son Hadi menyampaikan protes keras terhadap pola pengamanan persidangan oleh aparat keaman terutama di ruang persidangan. Menurutnya banyak pengunjung tanpa indetitas memenuhi ruang sidang sehingga tidak nampak lagi sebagai persidangan terbuka.

"Ditambah lagi bertebarannya sniper sehingga lebih terkesan arena perang daripada sebuah pengamanan persidangan," ujarnya.

Sonhadi juga menambahkan beberapa anggota brimob menenteng senjata serbu di arena persidangan. "Bukankah membawa senjata termasuk larangan dan melanggar tata tertib pengadilan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved