Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Baasyir

Baasyir Ingin Saksi Ahli I'dad

Terdakwa tindak pidana terorisme Abu Bakar Baasyir saksi ahli perihal I'dad (persiapan kekuatan) untuk dihadirkan di persidangan

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Baasyir Ingin Saksi Ahli I'dad
tribunnews.com, bian harnansa
Ustad Abu Bakar Baasyir segera menjalani operasi katarak di mata kirinya, dengan meminta dokter spesialis mata Isfahani yang menanganinya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa tindak pidana terorisme Abu Bakar Baasyir saksi ahli perihal I'dad (persiapan kekuatan) untuk dihadirkan di persidangan lanjutan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saksi ini penting untuk membebaskan dakwaan Jaksa Penuntut Umum.


"Ustad ingin Majelis Hakim atau Jaksa memanggil orang yang paham I'dad agar dihadirkan sebagai materi dalam persidangan," ujar salah satu Tim Penasihat hukum Baasyir, Ahmad Mihdan kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/3/2011).

Seperti diketahui, Baasyir dijerat ke meja hijau karena dinilai telah memprovokasi melakukan kegiatan I'dad di Aceh.

Menurut JPU, kegiatan ini menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas yaitu berdampak psikologi rasa takut bagi warga masyarakat Aceh dan Medan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved