Korupsi Damkar
Sel Oentarto Diisi Boby Suhardiman
Oentarto sendiri sempat bergurau jika kebebasannya hari ini, untuk menghibahkan selnya kepada mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno
"Tempat saya buat pak Boby," tuturnya di Rutan Cipinang, Jakarta.
Boby Suhardiman, menurut Oentarto, sebelumnya berada di sel penjara di lantai dua. Oentarto sendiri sempat bergurau jika kebebasannya hari ini, untuk menghibahkan selnya kepada mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, yang juga menjadi tersangka dalam kasus itu.
"Saya keluar (tahanan) untuk nyediain tempat buat Pak Hari," ujarnya berkelakar yang disambut tawa dari penasihat hukumnya.
Seperti diketahui, Oentarto dihukum tiga tahun penjara oleh pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) karena terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran pada tahun 2003-2004
yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 76,2 miliar bagi negara.
Modusnya adalah penerbitan radiogram bernomor T.131.51/299/OTDA kepada seluruh gubernur untuk mengadakan mobil pemadam kebakaran dengan menunjuk PT Istana Sarana Raya sebagai pemasok tunggal. Menurut Oentarto, Hari Sabarno yang menyetujui penerbitan radiogram tersebut. (*)