Mafia Pajak
BHD: Kasus Gayus Tak Menggoncang Negara
Mantan Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri membantah pernyataan Ketua Komisi III Benny K Harman yang mengatakan penyelesaian
"Pernyataan itu tidak pernah keluar dari kami," ujar BHD saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (24/2/2011).
Menurut BHD, tidak mungkin pihaknya sebagai penyidik memberikan penjelasan hasil penyidikan ke pihak manapun.
"Kita tak pernah memberikan hasil penyidikan ke pihak manapun," jelasnya.
Hingga saat ini lanjut BHD proses pengusutan kasus yang melibatkan Gayus Tambunan terus berjalan. Dalam kaitan pemeriksaan kasus Gayus Tambunan, telah diperoleh fakta-fakta signifikan. Penanganan dilakukan Direktur III Bareskrim Polri dalam kasus Rp 28 miliar.
"Memang ada hambatan bagaimana tim mendapatkan data, terkait dengan data-data di Kementerian keuangan. Untuk melengkapi bukti-bukti, mengalami sedikit kendala. Prosesnya tidak bisa cepat," jelasnya
Selain itu BHD menjelaskan, dari 11 perkara yang ditangani tim independen, semuanya sudah divonis. Sementara kasus korupsinya sedang berjalan dalam konteks sampai ke Jaksa Penuntut Umum, meski belum P21.
Demikian pula dengan 19 perkara tentang Wajib Pajak. Kasus tersebut masih ditangani oleh Tim Gabungan Polri, Ditjen Pajak, dan BPKP.
"Kemungkinannya akan bertambah banyak," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman pernah menyatakan hasil perbincangannya dengan BHD. Kala itu, kata Benny, BHD menyatakan bila kasus Gayus Tambunan diusut tuntas, negara atau republik bisa terguncang.