Sidang Baasyir
Ba'asyir Dijadikan Customer Densus 88
Penangkapan terhadap Ba'asyir diyakini penasihat hukum Ba'asyir sebagai upaya cari muka kepada sang donatur, Amerika Serikat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan terhadap Amir Jamaah Anshar Tauhid Ustad Abu Bakar Ba'asyir oleh Densus 88 terkait terorisme diyakini penasihat hukum Ba'asyir sebagai upaya cari muka kepada donatur utamanya yakni Amerika Serikat. Penasihat hukum menilai, penangkapan Baasyir ini tanpa ada instruksi dari AS.
"Dugaan kami, pada episode ketiga ini tindakannya bukan karena disuruh, namun dalam rangka cari muka," ujar penasihat hukum Ba'asyir, Muhammad Assegaf, dalam pembacaan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2011).
Menurut Assegaf, episode ketiga penangkapan dan penuduhan Ba'asyir dalam kasus yang sama, tidak sejalan dengan teori bahwa ini untuk mengalihkan perhatian dari isu miring terhadap Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Assegaf yakin, justru Densus 88 menjadikan Ba'asyir sebagai customer.
"Terorisme semacam "customer". Bayangkan jika tidak ada aksi "teror" maka bantuan dari Amerika bisa dihentikan dan Densus bisa dilikuidasi. Supaya Densus tetap eksis maka customer perlu terus diadakan dan customer tersebut haruslah customer besar yang mampu menarik perhatian masyarakat," imbuh Assegaf.(*)