Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Baasyir

AS Minta Indonesia Dakwa Baasyir Terlibat Terorisme

Kubu penasihat hukum Amir JAT Ustad Abu Bakar Baasyir menuding pemerintah Amerika Serikat paling getol memojokkan Baasyir

Penulis: Y Gustaman
Editor: Kisdiantoro
zoom-inlihat foto AS Minta Indonesia Dakwa Baasyir Terlibat Terorisme
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, mengikuti persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/2/2011) dengan agenda pembacaan dakwaan. Baasyir didakwa seumur hidup oleh jaksa penuntut umum karena dianggap berperan dalam aksi terorisme dan kamp pelatihan di Aceh.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu penasihat hukum Amir Jamaah Anshar Tauhid (JAT) Ustad Abu Bakar Baasyir menuding pemerintah Amerika Serikat paling getol memojokkan Baasyir sebagai terdakwa kasus terorisme. Tim penasehat hukum tidak asal ngomong. Beberapa data intervensi Pemerintah AS dibeberkan.

Penasihat hukum Muhammad Assegaf menceritakan bahwa intervensi itu terjadi ketika seorang Menteri Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat Tom Ridge berkunjung ke Indonesia dan membawa pesan Presiden George Bush. Saat itu Tom diterima Presiden Megawati, Kapolri Da'I Bachtiar dan Menkopolkam Susilo Bambang Yudhoyono.

"Tom Ridge mengatakan, Abu Bakar Baasyir must be brought to trial in different way (Abu Bakar Baasyir harus disidangkan kembali dengan dakwaan lain)," ujar Assegaf dalam pembacaan nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2011).

Assegaf juga membuka fakta lain bahwa AS tak cukup sekali berusaha menyeret Baasyir dalam dakwaan terorisme. Hal itu terungkap dari kesaksian mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif saat bersaksi di pengadilan Baasyir pada 2004.

Buya Syafii mengaku pada 28 Maret 2004, Dubes Amerika Ralp L Boyce mendatanginya. Ia membawa pesan Gedung Putih supaya Buya Syafii secara diam-diam bersedia menemui pejabat-pejabat Indonesia seperti Ketua Mahkamah Agung, dan Kapolri agar tak bebaskan Baasyir.

"Untuk keperluan ini, Kedutaan Besar Amerika akan membantu dengan segala fasilitas yang diperlukan," kata Assegaf. "Misi Tom Ridge dan Ralp Boyce untuk terus bisa menahan Baasyir dengan cara apapun berhasil."

Menurut Assegaf, permintaan AS dikabulkan Indonesia. Ketika hari Baasyir dibebaskan dari Salemba pada 30 April 2004, Polri lewat Bareskrim dan Detasemen 88 Antiteror sudah siap menjegal Baasyir melenggang bebas. Baasyir tak jadi bebas karena harus dibawa lagi ke Bareskrim untuk dakwaan berbeda. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved