Mafia Pajak
Penyidik Gabungan Periksa 24 Petugas Pajak Terkait Gayus
Penyidik gabungan dari Bareskrim Polri, KPK dan Ditjen Pajak telah memeriksa 24 pegawai pajak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik gabungan dari Bareskrim Polri, KPK dan Ditjen Pajak telah memeriksa 24 pegawai pajak terkait penelitian 19 dokumen perusahaan Wajib Pajak yang pernah ditangani Gayus HP Tambunan.
"Ada 24 petugas Ditjen Pajak yang dimintai keterangan oleh tim itu," ujar Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/2/2011).
Boy belum bisa menjelaskan keterlibatan 24 petugas pajak tersebut dalam kasus Gayus. Yang jelas, penelitian terhadap 19 dokumen perusahaan Wajib Pajak dilakukan untuk mencari bukti "hubungan khusus" Gayus dan para perusahaan Wajib Pajak, termasuk tindak pidana korupsinya.
Namun, sejauh ini penyidik gabungan belum menemukan tindak pidana yang dilakukan pihak perusahaan Wajib Pajak.
Penelitian 19 dokumen adalah bagian dari penelitian 151 dokumen perusahaan Wajib Pajak, sebagaimana berkas yang diserahkan pihak Kementerian Keuangan.