Sabtu, 4 Oktober 2025

Mafia Pajak

Tim Gabungan Sudah Tangani 34 Perkara

Tjatur Sapta Edy, di Kantor Pusat Ditjen Pajak mengungkapkan tim gabungan telah menangani 34 Wajib Pajak

Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panja Mafia Hukum dan Perpajakan Komisi III DPR, Tjatur Sapta Edy, di Kantor Pusat Ditjen Pajak mengungkapkan tim gabungan telah menangani 34 Wajib Pajak yang pernah ditangani Gayus HP Tambunan.

"Jadi kalau dilihat, 15 ditambah 19 berarti ada 34 WP, dari 44 sudah ditangani," ungkapnya, di Jakarta, Senin (21/2/2011).

Dia melanjutkan bahwa Bareskrim Mabes Polri telah memprioritaskan pada pemeriksaan 19 Wajib Pajak yang pernah digarap langsung Mafia Pajak, Gayus HP Tambunan.

Kemudian ada 15 WP dan 18 putusan pengadilan pajak yang jadi prioritas investigasi BPKP dan Itjen Pajak.

"Tim kedua, Itjen dan BPKP. BPKP menghitung kerugian yang ditimbulkan dari kasus-kasus itu," ujarnya.

Tjatur juga mengapresiasi kinerja tim gabungan yang bekerja di Kantor Pusat Ditjen Pajak yang dinilai cepat. Meski 14 Februari baru dibentuk, tim gabungan sudah bekerja dengan kerja keras.

"Kita sudah dapat satu gambaran, tim ini sudah bekerja dengan cukup keras. Lebih cermat, agar kepercayaan kepada penegak hukum tumbuh kembali," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved