Sidang Baasyir
Sudah Tua Ba'asyir Kesulitan Naik Barracuda
engacara Abu Bakar Ba'asyir, M. Assegaf menanggapi keberatan kliennya menaiki mobil Barracuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Abu Bakar Ba'asyir, M. Assegaf menanggapi keberatan kliennya menaiki mobil Barracuda untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Menurut Assegaf, kliennya sudah tua sehingga sulit untuk menaiki mobil lapis baja dan meminta mengganti dengan kendaraan biasa.
"Ustad mengeluh untuk naik di mobil tadi sulit karena tua, dia mohon digantikan dengan mobil yang buat dia naik turun gampang," kata Assegaf usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/2/2011).
Ketika ditanyakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Baasyir dalam membiayai teroris, Assegaf menjawab bahwa kliennya sudah membantan hal tersebut.
"Kan ustad sudah bantah, itu sejak pemeriksaan di Mabes Kepolisian bahwa tuduhan itu tidak benar, semua dakwaan tidak benar bahwa Ustad dituduh mempersiapkan mendanai," ujarnya
Seperti diketahui, Majelis Hakim mengabulkan permintaan terdakwa tindak pidana terorisme Abu Bakar Baasyir untuk mengganti mobilnya saat selama menjalani perasidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keputusan tersebut disampaikan menyusul permintaan Abu Bakar Baasyir yang meminta kepada Majelis Hakim untuk mengganti mobil tumpangannya.
"Saya minta kepada Majelis Hakim untuk mengganti mobil yang saya tumpangi. Saya rasa densus merekaya bahwa sidang saya ini adalah sidang teroris yang sangat besar," ujar Baasyir kepada Majelis Hakim.