Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Baasyir

Polisi Siapkan Peluru Karet untuk Amankan Sidang Ba'asyir

ntuk mengantisipaasi keributan dalam jalannya sidang perdana Abu Bakar Ba'asyir pihak Kepolisian telah menyiapkan peluru karet

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Prawira
zoom-inlihat foto Polisi Siapkan Peluru Karet untuk Amankan Sidang Ba'asyir
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Pengacara Muhammad Asegaf membela kliennya Abu Bakar Baasyir, terdakwa kasus terorisme, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang berlangsung, Kamis (10/2/2011). Sidang sendiri ditunda karena majelis hakim menganggap jaksa penuntut umum menyalahi prosedur pemanggilan terhadap terdakwa.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mengantisipaasi keributan dalam jalannya sidang perdana Abu Bakar Ba'asyir pihak Kepolisian telah menyiapkan peluru karet sebagai peringatan kepada massa.

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar saat kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/2/2011).

"Peluru karet untuk peringatan. Kita tidak mau kecolongan seperti ditempat lain sudah banyak massa terus kita lalai. Yang penting bagaimana mekanisme itu kita jalani," ungkapnya.

Untuk pengamanan sendiri, Baharudin mengatakan tidak jauh berbeda dengan aparat yanga diturunkan pada hari sebelumnya.

"Polanya sama. Personel penambahan sedikit dari 2250 menjadi  2500 angota yanhg dibagi menjadi 5 ring," imbuhnya.

Untuk Ring 1 tidak persenjatai. Namun melewati ring 3 telah disiapkan tindakan tegas apabila tindakan massa yang berindikasi mengancam jiwa orang lain atau petugas atau menghancurkan materi atau barang didepan umum secara anarki.

"Tindak tegas itu bertahap memerintahkan, menghimbau untuk membuang alat yang mengganggu kselamatan jiwa. Kalau tidak dihiraukan ada tembakan peringatan ke atas, kalau tidak (dihiraukan) juga kita lumpuhkan (tembak)," urainya.

Sementara itu, pihak Kepolisian juga telah menyiapkan sedikitnya tiga unit Barracuda dan water canon yang ditempatkan dibeberapa titik Pengadilan Negeri ini.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved