Sidang Baasyir
Baasyir-Dulmatin Rencanakan Pelatihan Militer di Aceh
Jaksa penuntut umum mendakwa Amir Jamaah Anshar Tauhid Ustad Abu Bakar Baasyir merencanakan pelatihan militer di Aceh. Hal itu diketahui dari
"Terdakwa dengan Dulmatin merencanakan untuk mengadakan pelatihan militer di Aceh," ujar jaksa penuntut umum A Muhammad Taufik di muka persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/2/2011).
Pertemuan keduanya diinisiasikan oleh Dulmatin dengan meminta bantuan Ubaidillah atau Ubaid, anggota Majelis Syuro JAT pada Februari 2009. Ubaid juga meminta bantuan adiknya, Umar Burhanudin untuk menyediakan tempat pertemuan itu.
Umar akhirnya menemui Ali Miftah, sebagai pemilik rumah toko (ruko) yang ingin dijadikan tempat pertemuan. Ruko ini dipilih karena tidak jauh dari Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Usai pertemuan itu, Basyir menyetujui usulan pelatihan militer dan menyampaikannya kepada Ubaid. Besoknya, pertemuan berlanjut dan dihadiri Baasyir, Muzayyin (DPO), dan Ubaid membicarakan hal sama.
"Terdakwa meminta pendapat Muzayyin, lalu Muzayyin mengusulkan agar Abu Tholut dilibatkan karena banyak pengalamannya. Usulan Muzayyin tersebut disetujui oleh terdakwa," imbuh Taufik.