Sabtu, 4 Oktober 2025

Mafia Pajak

PPATK dan FBI Masih Telusuri Uang Gayus

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), M. Amari menyatakan pihak PPATK bersama Federal Bureau of Investigation (FBI) masih menelusuri

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto PPATK dan FBI Masih Telusuri Uang Gayus
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Gayus Halomoan Tambuan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), M. Amari menyatakan pihak PPATK bersama Federal Bureau of Investigation (FBI) masih menelusuri bundel uang Gayus (berikut emas) yang ditaksir sebesar Rp 74 miliar berasal dari Amerika.

"Sekarang masih dalam proses mereka. Itu kawan-kawan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) yang mengatakan seperti itu," kata Amari di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (11/2/2011).

Amari lalu menjelaskan asal muasal PPTAK meminta bantuan FBI dalam melacak uang  pegawai pajak golongan III A itu. Saat ditemukan, penyidik Gayus meneliti bundelan yang ada di dalam safety box suami Milana Anggraeni.

"Masih asli kemungkinan uang itu dibawa dari sana (Amerika Serikat) tetapi ga tahu gimana ceritanya," katanya

Maka itu, kata Amari, untuk mengetahui bank mana yang mengeluarkan uang tersebut, PPATK dapat menelusurinya. "karenanya PPATK mengontak FBI sana untuk beri informasi uang dikirim melalui bank mana," ucapnya.

FBI diharapkan dapat memberikan petunjuk bagi PPATK, uang tersebut berasal dari bank apa dan bagaimana masuk ke Indonesia. "Kemudian bagamana sampai ke Gayus," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved