Sabtu, 4 Oktober 2025

Mafia Pajak

Kejagung Minta Kepolisian Dapat Ungkap Suap Gayus

Jaksa Agung, Basrief Arief meminta penyidik kepolisian agar dapat menemukan unsur suap dari uang Gayus Tambunan sebesar Rp 28 miliar

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kejagung Minta Kepolisian Dapat Ungkap Suap Gayus
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji (kiri) berpegangan tangan dengan Jaksa Agung Basrief Arief seusai serah terima jabatan di Sasana Pradana, Kejagung, Jakarta, Senin (29/11/2010)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, Basrief Arief meminta penyidik kepolisian agar dapat menemukan unsur suap dari uang Gayus Tambunan sebesar Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar. Hal itulah yang membuat berkas Gayus tersebut masih bolak-balik dari kejaksaan ke kepolisian.

"Kita ingin bersama  harus bisa sedapat mungkin kita ungkap suap. Kalau hanya gratifikasi gak sangkut perkara suap," kata Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (11/2/2011).

Dengan dikembalikannya berkas tersebut yang belum lengkap atau P-19, jaksa peneliti lalu memberikan petunjuk kepada penyidik Polri. Tetapi, tidak diketahui petunjuk apa saja yang harus dilengkapi penyidik.

"Kan ada petunjuk dari jaksa disana. Supaya bisa terungkap suapnya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung Basrief Arief memerintahkan jaksa peneliti pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus untuk mengembalikan berkas Gayus Halomoan Partahanan Tambunan terkait kepemilikan uang Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar ke penyidik Polri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved