Mafia Pajak
Gayus Alirkan Uang Rp 28 Miliar ke Kolega dan Keluarga
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan uang Rp 28 miliar Gayus Tambunan mengalir ke keluarga,

"Ada yang ke keluarga dan sebagian orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya di KPK, Jakarta, Jumat (11/2/2011). Namun Yunus enggan merinci identitas para pihak yang disebutnya kecipratan harta Rp 28 miliar Gayus itu.
Terkait penelusuran asal muasal dan kemana larinya harta Gayus, Yunus mengaku pihaknya telah melakukan tujuh analisis yang semuanya dirumuskan dalam tujuh laporan analisis.
"2009 ada tiga, 2010 ada empat lagi. Kalau ditanya dari mana uang itu, baik Rp 28 miliar atau Rp 74 miliar, di dalam hasil analisis kami yang tujuh itu, kami belum tahu. Dan yang tujuh (laporan analisis) itu juga kami tidak sentuh yang Rp 74 Miliar itu. Belum sampai ke sana," ujarnya.
Menurut Berita acara pemeriksaan (BAP) Gayus Tambunan di penyidik Polri yang berhasil didapat Tribunnews.com sendiri, Gayus mengaku harta kekayaan yang mencapai Rp 28 miliar itu terbagi dalam 24 rekening. 10 rekening di bank Panin berjumlah kumulatif Rp.21.972.000.000 dan US$ 100.000 serta 11 rekening di bank BCA berjumlah kumulatif Rp 728.700.000 dan US$ 400.000. Sisanya terdapat di bank Mandiri sebesar Rp 625.000.000 dan US$ 2.971.
Dana sebanyak itu, kemudian dialirkan Gayus kepada Andi Kosasih sebesar Rp 1.950.000.000 untuk membantu Andi Kosasih karena ditetapkan sebagai tersangka. Rp 900 juta dimasukkan Gayus pada rekening istrinya Meliana di bank BII. Lalu uang sebesar Rp 12.150.000.000 yang
dialirkan Gayus pada SA, iparnya. Dana sebesar Rp 12.150.000 itu menurut pengakuan Gayus kepada penyidik, lalu ditanamkan SA pada tiga perusahaan securitas, yaitu PT ETS sebesar Rp 2 miliar, PT APS sebesar Rp 490 juta, dan PT PKP sebesar Rp 9.394.000.000 melalui bank Mega.