Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Baasyir

Sebagian Pendukung Baasyir Tak Boleh Masuk PN Jaksel

Saat ini ratusan pendukung pimpinan JAT yang menjadi terdakwa tindak pidana terorisme tak diijinkkan memasuki Pengadilan Negeri Jaksel.

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Kisdiantoro
zoom-inlihat foto Sebagian Pendukung Baasyir Tak Boleh Masuk PN Jaksel
Tribunnews.com/Iwan Tanuzi
Polisi geledah pendukung Abu Bakar Baasyir saat hendak memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini ratusan pendukung pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid yang menjadi terdakwa tindak pidana terorisme tak diizinkan memasuki PN Jakarta Selatan. Akibatnya, mereka masih tersisa di luar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Demi mendukung Abu Bakar Baasyir, mereka memilih untuk bertahan di area Jalan Raya Ampera ini dengan membentangkan sebuah spanduk. "Mari kita berdoa semoga anak cucu kita tidak menjadi anggota Polri," seperti yang tertulis di spanduk tersebut.

Akibat banyak masa pendukung yang memenuhi Pengadilan Negeri ini, masa dikumpulkan menjadi tiga bagian. Sebagian masa pendukung diijinkan masuk. Sebagian lainnya, dikumpulkan di halaman pengadilan yang sejak kemarin telah disterilkan oleh pihak kepolisian. Sementara sisanya masih bertahan di luar pengadilan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved