Sidang Baasyir
Sebagian Pendukung Baasyir Tak Boleh Masuk PN Jaksel
Saat ini ratusan pendukung pimpinan JAT yang menjadi terdakwa tindak pidana terorisme tak diijinkkan memasuki Pengadilan Negeri Jaksel.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini ratusan pendukung pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid yang menjadi terdakwa tindak pidana terorisme tak diizinkan memasuki PN Jakarta Selatan. Akibatnya, mereka masih tersisa di luar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Demi mendukung Abu Bakar Baasyir, mereka memilih untuk bertahan di area Jalan Raya Ampera ini dengan membentangkan sebuah spanduk. "Mari kita berdoa semoga anak cucu kita tidak menjadi anggota Polri," seperti yang tertulis di spanduk tersebut.
Akibat banyak masa pendukung yang memenuhi Pengadilan Negeri ini, masa dikumpulkan menjadi tiga bagian. Sebagian masa pendukung diijinkan masuk. Sebagian lainnya, dikumpulkan di halaman pengadilan yang sejak kemarin telah disterilkan oleh pihak kepolisian. Sementara sisanya masih bertahan di luar pengadilan.