Mafia Pajak
Keterangan Gayus Petunjuk untuk Jerat Tjiptardjo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menjadikan keterangan Gayus Tambunan sebagai petunjuk untuk menjerat mantan
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menjadikan keterangan Gayus Tambunan sebagai petunjuk untuk menjerat mantan Direktur Jenderal (Dirjen) pajak M Tjiptardjo dalam kasus dugaan mafia pajak dan praktek suap di Ditjen Pajak.
"Kita dengarkan sebagai clue (petunjuk) untuk masuk (mengusut dugaan
keterlibatan Tjiptardjo)," ujar Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M
Jasin di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis (10/2/2011).
Untuk mengusut dugaan keterlibatan Tjiptardjo, KPK, kata Jasin enggan
bersandar sepenuhnya pada keterangan Gayus. Pasalnya, bukan tidak
mungkin Gayus, di kemudian hari, akan mencabut dan merubah kembali
keterangannya soal dugaan keterlibatan Tjiptardjo itu.
"Bisa saja (nanti) dicabut di pengadilan. (nanti) Ngakunya dulu ngomong begini karena ditekan oleh KPK," ujarnya,
KPK, lanjut Jasin, sangat mencegah hal itu terjadi. Oleh karenanya, mereka hanya menggunakan keterangan Gayus itu sebagai entry point (pintu masuk) pengungkapan keterlibatan pejabat pajak dalam kasus mafia pajak dan praktek suap di Ditjen pajak.
Sementara untuk mengusut dugaan keterlibatan Tjiptardjo dalam kasus itu, KPK, kata Jasin, akan menelusuri dokumen-dokumen dan data-data lain yang dapat menunjukkan dugaan keterlibatannya.
"Kita dengarkan sebagai clue (petunjuk) untuk masuk (mengusut dugaan
keterlibatan Tjiptardjo)," ujar Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M
Jasin di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis (10/2/2011).
Untuk mengusut dugaan keterlibatan Tjiptardjo, KPK, kata Jasin enggan
bersandar sepenuhnya pada keterangan Gayus. Pasalnya, bukan tidak
mungkin Gayus, di kemudian hari, akan mencabut dan merubah kembali
keterangannya soal dugaan keterlibatan Tjiptardjo itu.
"Bisa saja (nanti) dicabut di pengadilan. (nanti) Ngakunya dulu ngomong begini karena ditekan oleh KPK," ujarnya,
KPK, lanjut Jasin, sangat mencegah hal itu terjadi. Oleh karenanya, mereka hanya menggunakan keterangan Gayus itu sebagai entry point (pintu masuk) pengungkapan keterlibatan pejabat pajak dalam kasus mafia pajak dan praktek suap di Ditjen pajak.
Sementara untuk mengusut dugaan keterlibatan Tjiptardjo dalam kasus itu, KPK, kata Jasin, akan menelusuri dokumen-dokumen dan data-data lain yang dapat menunjukkan dugaan keterlibatannya.
"Kita akan cari dokumen-dokumen yang terkait dengan penyimpangan dia (Tjiptardjo)," ungkapnya.