Sidang Baasyir
JPU Baasyir Diangkut Bus Polisi
Sebanyak 15 jaksa penuntut umum usai persidangan, dikumpulkan di pintu selatan. Mereka berkumpul untuk menunggu bus kepolisian.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri tak main-main mengamankan persidangan Amir Jamaah Anshar Tauhid Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2011). Pengamanan berlaku bagi Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Baasyir.
Dari pantauan Tribunnews.com, 15 jaksa penuntut umum usai persidangan, dikumpulkan di pintu selatan PN Jaksel. Mereka berkumpul untuk menunggu bus kepolisian. Dikelilingi para personel Brimob dengan senjata lengkap, para jaksa dipersilakan masuk bus.
Seperti diketahui, penundaan persidangan karena Baasyir baru menerima panggilan untuk sidang pada 8 Februari lalu. Lumrahnya, surat panggilan terhadap terdakwa, dilayangkan tiga hari sebelum persidangan.
"Jadi sebetulnya sudah dikirim sejak tanggal 7, tapi dia terima tanggal 8. Sidangnya kan tanggal 10. Seharusnya kan surat sampai tiga hari sebelum sidang. Dan permintaan penundaan Baasyir dikabulkan hakim, jadi diteruskan Senin depan," ujar Firmansyah, salah satu jaksa penuntut umum. (*)