Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Baasyir

JPU Baasyir Diangkut Bus Polisi

Sebanyak 15 jaksa penuntut umum usai persidangan, dikumpulkan di pintu selatan. Mereka berkumpul untuk menunggu bus kepolisian.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Kisdiantoro
zoom-inlihat foto JPU Baasyir Diangkut Bus Polisi
Tribunnews.com/Yogi Gustaman
Sebanyak 15 jaksa penuntut umum sidang Abu Bakar Baasyir pulang dengan menumpang bus milik polisi dengan pengawalan ketat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri tak main-main mengamankan persidangan Amir Jamaah Anshar Tauhid Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2011). Pengamanan berlaku bagi Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Baasyir.

Dari pantauan Tribunnews.com, 15 jaksa penuntut umum usai persidangan, dikumpulkan di pintu selatan PN Jaksel. Mereka berkumpul untuk menunggu bus kepolisian. Dikelilingi para personel Brimob dengan senjata lengkap, para jaksa dipersilakan masuk bus.

Seperti diketahui, penundaan persidangan karena Baasyir baru menerima panggilan untuk sidang pada 8 Februari lalu. Lumrahnya, surat panggilan terhadap terdakwa, dilayangkan tiga hari sebelum persidangan.

"Jadi sebetulnya sudah dikirim sejak tanggal 7, tapi dia terima tanggal 8. Sidangnya kan tanggal 10. Seharusnya kan surat sampai tiga hari sebelum sidang. Dan permintaan penundaan Baasyir dikabulkan hakim, jadi diteruskan Senin depan," ujar Firmansyah, salah satu jaksa penuntut umum. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved