Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Aktivis Bendera

Hatta Merasa Nama Baiknya Dicemarkan

Menteri Kordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, menghadiri pemanggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebagai saksi pelapor, dalam kasus dugaan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Hatta Merasa Nama Baiknya Dicemarkan
tribunnews.com/herudin
Hatta Radjasa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, menghadiri pemanggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebagai saksi pelapor, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, yang dilakukan dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), Mustar Bonaventura, dan Ferdi Semaun.

Dalam keterangannya di muka sidang yang diketuai oleh Hakim, Bayu Isdiatmoko, Hatta menjelaskan nama baik dirinya telah dicemarkan, disebut menerima aliran Bank Century sebesar Rp 10 miliar.

"Tentu tuduhan itu tidak benar, dan suatu fitnah juga sekaligus merusak nama baik kami dan tersebar di media massa dan elektronik," tuturnya dalam persidangan.

Hatta mengaku, dirinya melihat rekaman tersebut, setelah ia melaporkan Ferdi, Mustar, ke Polda Metro Jaya.

"Saya menontonnya setelah melapor tapi tidak mengurangi rasa kepercayaan saya, dan saya membacanya di surat kabar," katanya.

Selepas Hatta bersaksi, salah satu terdakwa, Ferdi Semaun, menilai dalam keterangannya selama sidang, Hatta tidak bisa membuktikan bahwa dirinya mencemarkan nama baiknya.

"Terdakwa tidak bisa membuktikan saya mencemarkan nama baik," katanya.

Sementara Mustar, menilai selama persidangan, keterangan yang diberikan Hatta tidaklah benar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved