Sidang Aktivis Bendera
Hatta Merasa Nama Baiknya Dicemarkan
Menteri Kordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, menghadiri pemanggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebagai saksi pelapor, dalam kasus dugaan
Dalam keterangannya di muka sidang yang diketuai oleh Hakim, Bayu Isdiatmoko, Hatta menjelaskan nama baik dirinya telah dicemarkan, disebut menerima aliran Bank Century sebesar Rp 10 miliar.
"Tentu tuduhan itu tidak benar, dan suatu fitnah juga sekaligus merusak nama baik kami dan tersebar di media massa dan elektronik," tuturnya
dalam persidangan.
Hatta mengaku, dirinya melihat rekaman tersebut, setelah ia melaporkan Ferdi, Mustar, ke Polda Metro Jaya.
"Saya menontonnya setelah melapor tapi tidak mengurangi rasa kepercayaan saya, dan saya membacanya di surat kabar," katanya.
Selepas Hatta bersaksi, salah satu terdakwa, Ferdi Semaun, menilai dalam
keterangannya selama sidang, Hatta tidak bisa membuktikan bahwa dirinya
mencemarkan nama baiknya.
"Terdakwa tidak bisa membuktikan saya mencemarkan nama baik," katanya.
Sementara Mustar, menilai selama persidangan, keterangan yang diberikan Hatta tidaklah benar.