Mafia Pajak
Penyidik Ajak Gayus Potret Uangnya Rp 74 Milyar di Bank Mandiri
Sejumlah penyidik Bareskrim Polri mengajak Gayus HP Tambunan ikut pemotretan barang sitaan berupa aset senilai Rp 74 miliar di Bank Mandiri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah penyidik Bareskrim Polri mengajak Gayus HP Tambunan ikut bersama dalam pemotretan barang sitaan berupa aset senilai Rp 74 miliar di Bank Mandiri, Gedung Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (9/2/2011).
"Tadi ada penyidik ngajak (Gayus), memfoto uang yang disita di Bank Mandiri. Cuma foto uang, itu Plaza Mandiri di belakang Polda (Metro Jaya)," ujar kuasa hukum Gayus, Hotma Sitompul saat dihubungi.
Menurut Hotma, pemotretan barang sitaan tersebut adalah rangka penyidikan perkara Rp 74 miliar. "Itu untuk penyidikan perkara yang Rp74 miliar itu," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, tujuh mobil meninggalkan Rutan Cipinang sejak pukul 10.00 WIB. Gayus dibawa penyidik dengan mobil Bareskrim, KIA Travello bernopol B 1275 BH. Tiga di antara rombongan mobil tersebut adalah kendaraan pihak kuasa hukum Gayus, termasuk Hotma.
Mobil KIA Travello yang mengangkut Gayus baru kembali ke Rutan Cipinang sekitar pukul 18.00 WIB. Setidaknya Gayus meninggalkan Rutan Cipinang sekitar 8 jam.
Namun, Hotma mengaku bahwa Gayus hanya diajak untuk memotret barang sitaan di Bank Mandiri, dan tidak diperiksa. "Tidak ada (pemeriksaan). Cuma di bank itu, satu (bank) saja," jawabnya.
Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar belum memberi tanggapan saat dikonfirmasi terkait hal ini melalui pesan singkat.