Sidang Baasyir
Baasyir Hanya Tertawa Diancam Hukuman Mati
Abu Bakar Baasyir dikabarkan hanya tertawa ketika mengetahui dirinya terancam hukuman mati. Hal itu disampaikan penasihat hukum Baasyir
"Waktu saya tanya, Tad, itu dituntut hukuman mati..". Dia hanya tertawa tetapi tidak terbahak-bahak. Ya tersenyum saja lah," kata Mahendra.
Menurut Mahendra, Abu Bakar Baasyir sudah langganan didakwa hukuman mati. "Sidang pertama dakwaan mati. Kedua mati. Memang ustad itu langganan didakwa mati," imbuhnya.
Sebelumnya, tersangka terorisme Abu Bakar Baasyir diancam hukuman pidana mati. Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berjumlah 32 orang melihat Baasyir merencanakan dan menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Baasyir juga terkait melakukan. perencanaan menggerakan orang lain untk mengumpulkan dana, baik secara pribadi maupun dia dalam konteks dia selaku amir JAT (Jamaah Ashorud Tauhid).
"Ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup itu paling tinggi ya walaupun ada juga ancaman 3 sampai 15 tahun," kata JPU, Muhammad Taufik ketika ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2011).