Rabu, 1 Oktober 2025

Sidang Bahasyim

Pengacara Bahasyim Berharap Hakim Tak Terpengaruh Rumor

Pengacara Bahasyim Assifie berharap majelis hakim tidak terpengaruh rumor soal suap yang beredar jelang pengambilan keputusan perkara ini.

Editor: OMDSMY Novemy Leo
zoom-inlihat foto Pengacara Bahasyim Berharap Hakim Tak Terpengaruh Rumor
Tribunnews.com/Iwan Taunuzi
Sidang mantan Kepala Kantor Pajak Jakarta Tujuh Bahasyim Assifie di Pengadilan Negeri Jakarata Selatan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Pengacara Bahasyim Assifie berharap majelis hakim tidak terpengaruh rumor soal suap yang beredar jelang pengambilan keputusan perkara ini.

Terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang itu rencananya akan menerima vonis pada hari ini, Rabu (2/2/2011), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. "Kami berharap tidak terpengaruh rumor yang beredar di luar," harap pengacara Bahasyim, Andika Yudistira, saat dihubungi, Rabu (2/2/2011).

Rumor yang beredar bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai Fachrizal menunda tuntutan terhadap Bahasyim hingga tiga kali lantaran ada isu suap. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendi sempat mengatakan adanya dugaan suap oleh Keluarga Bahasyim kepada jaksa.

Bahkan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap lima jaksa yang menangani perkara Bahasyim. Adanya dugaan suap sebesar 50.000 dollar serta rencana pertemuan di kawasan Tebet merebak setelah Marwan mengakui dirinya menerima pesan singkat dari seseorang.

"Seharusnya adanya rumor tersebut ditindaklanjuti dengan penyidikan dan penyelidikan.Tidak perlu diumbar. Kami juga persilahkan diselidiki," imbuhnya

Menurut Andika, rumor tersebut memperburuk suasana menjelang vonis dibacakan. "Semoga hakim melihat fakta-fakta di persidangan," tukasnya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved