Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Bahasyim

Jaksa Kasus Bahasyim Diduga Terima Uang

Kejaksaan Agung sedang melakukan pemeriksaan dugaan jaksa bertemu dengan keluarga terdakwa Bahasyim.

Editor: Prawira
zoom-inlihat foto Jaksa Kasus Bahasyim Diduga Terima Uang
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Mantan Kepala Kantor Pemeriksaan Jakarta VII Direktorat Jenderal Pajak, Baasyim Assifie (58) tengah mendengarkan pembacaan tuntutan 15 tahun dari Jaksa Penuntut Umum di PN Jaksel, Senin (17/01/2011).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung sedang melakukan pemeriksaan dugaan jaksa bertemu dengan keluarga terdakwa Bahasyim. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendi mengatakan dirinya mendapat laporan adanya pertemuan di daerah Tebet, Jakarta Selatan.

"Ada informasi soal, saya kemarin mendapat laporan ada informasi yang terkait dengan masalah Tebet lah. Kemudian ada lagi informasi tentang uang muka, gitu," kata Marwan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/1/2011).

Namun, Marwan mengaku belum mengetahui asal uang muka tersebut didapatkan darimana. Informasi tersebut, didapatkan Marwan dari pesan singkat yang diterimanya. "Pokoknya informasi masuk melalui sms dan yang mengatakan bahwa ada rencana pertemuan di tebet. Kita klarifikasi itu tapi dimana kan ya, iya kan, iya kan, kita belum tau." katanya.

Hingga saat ini, kata Marwan, pihaknya masih menelusuri dugaan bahwa jaksa bertemu dengan penghubung keluarga Bahasyim. Pihak Jamwas kini juga masih memeriksa lima Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara Bahasyim.

"Diantara jaksa itu diduga telah ketemu dengan penghubung keluarga dari si Bahasyim, bukan Bahasyimnya yang ketemu. Nah ini sekarang kita lacak ini, atau ada di luar itu, ya tho. Misalnya ada kasi ada aspidsus di DKI, ada kajari, ada kasi pidsus lagi." tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved