Sidang Bahasyim
Fachrizal Bantah Dihubungi Keluarga Bahasyim
Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara Bahasyim, Fachrizal membantah bahwa dirinya dihubungi oleh pihak keluarga. Fachrizal kemudian malah

"Tanya beliaulah (Marwan Effendi), (saya) tidak (dihubungi keluarga)," kata Fachrizal yang ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (24/1/2011).
Adanya dugaan tersebut terkait tertundanya pembacaan tuntutan bagi Bahasyim Asiffie oleh JPU selama tiga kali. Pekan lalu, Marwan Effendi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan salah seorang jaksa yang mengakui ada pihak keluarga yang menghubunginya.
"Kata menghubungi ini bermacam- tafsir. bisa menanyakan kenapa tuntutan ditunda atau menghubungi dengan maksud-maksud lain. sedangkan ada peratauran Jaksa Agung, yang melarang para jaksa berhubungan dengan pihak-pihak yang ingin mengintervensi perkara itu," kata Marwan
Ketika didesak siapa jaksa yang dihubungi keluarga Bahasyim, Marwan menjawab, "yang berinisial F," kata Marwan. Sedangkan kepada empat JPU lainnya, Marwan menjelasakan bahwa akan diberikan teguran.
Jamwas mengatakan pihaknya sedang mempelajari maksud keluarga Bahasyim menghubungi salah seorang JPU."Nanti kita teliti lebih jauh siapa. kalau keluarga pasti ada maksud-maksud toh. apakah dia hanya menanyakan kenapa tidak dibacakan, kenapa ditunda," kata Marwan.