Senin, 6 Oktober 2025

Testimoni Gayus Tambunan

Hendardi: Bubarkan Satgas

Hendardi meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membubarkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH).

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Hendardi: Bubarkan Satgas
Tribunnews.com/Dany Permana
Terdakwa kasus korupsi pajak, Gayus Halomoan Tambunan, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menanti pembacaan vonis atas kasusnya, Rabu (19/1/2011). Gayus didakwa atas tuduhan utama penggelapan pajak, dan kemungkinan mendapat hukuman berat karena juga terbukti bepergian saat berada dalam tahanan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pekerja Setara Institute Hendardi meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membubarkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH). Alasannya, Satgas merecoki hukum dan menunggangi kasus Gayus HP Tambunan.

"Keberadaan Satgas PMH selain merecoki kinerja institusi hukum, Satgas juga menunggangi kasus Gayus untuk kepentingan politik," tulis Hendardi melalui pesan pendek kepada Tribunnews.com, Kamis (20/1/2011).

Menurut Hendardi, kekecewaan Gayus Tambunan pada Satgas PMH dan berbagai isu baru yang dilontarkannya, memang  tidak bisa serta merta harus dipercaya. "Tapi tetap menuntut aparat hukum untuk mengklarifikasi dan menindaklanjutinya,"lanjutnya.

Oleh karena itu, tuntutan agar Satgas dibubarkan semakin relevan. "Presiden harus segera bubarkan Satgas dan KPK ambil alih penanganan kasus mafia hukum," lanjut Hendardi.

Seusai divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, Gayus membongkar rekayasa yang dilakukan Satgas.Misalnya, Gayus selalu diarahkan untuk menyeret perusahaan milik Aburizal Bakrie ke dalam kasusnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved