Sidang Gayus Tambunan
Albertina Langsung Tinggalkan Jakarta Usai Vonis Gayus
Hakim Albertina Ho yang memvonis Gayus Tambunan selama tujuh tahun penjara tidak terlihat di ruang kerjanya di Pengadilan Negeri (PN)
"Bu Albertina sedang izin keluar kota," kata Humas PN Jakarta Selatan, Sudarwin di ruang kerjanya.
Sudarwin tidak menjelaskan lebih lanjut di kota mana Albertina berada serta keperluannya disana. Dirinya juga enggan berkomentar ketika ditanyakan adanya pihak yang berencana melaporkan Albertina ke Komisi Yudisial.
"Kalau itu saya no comment, itu (vonis) sudah putusan hakim," katanya.
Seperti diketahui, ketua majelis hakim Albertina Ho memvonis terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan selama tujuh tahun penjara dengan denda Rp 300 juta. Putusan tersebut memancing reaksi masyarakat karena jauh dari tuntutan 20 tahun penjara dari penuntut umum.
Putusan vonis kepada Gayus Tambunan yang dibacakan Albertina juga memunculkan kabar bahwa dirinya dilaporkan ke Komisi Yudisial yang bertugas memantau kinerja hakim.