Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Gayus Tambunan

LPSK Khawatirkan Keselamatan Gayus

Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) mengaku mereka mengkhawatirkan keselamatan Gayus Tambunan

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Prawira
zoom-inlihat foto LPSK Khawatirkan Keselamatan Gayus
Tribunnews.com/Dany Permana
Terdakwa kasus korupsi pajak, Gayus Halomoan Tambunan, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menanti pembacaan vonis atas kasusnya, Rabu (19/1/2011). Gayus didakwa atas tuduhan utama penggelapan pajak, dan kemungkinan mendapat hukuman berat karena juga terbukti bepergian saat berada dalam tahanan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) mengaku mereka mengkhawatirkan keselamatan Gayus Tambunan pascapengungkapan informasi besar-besaran terkait mafia hukum dan mafia pajak.

"Kita juga mengkhawatirkan kondisi dia karena dia mengaku memiliki, mempunyai informasi yang banyak," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/1/2011).

Semendawai memastikan LPSK siap memberikan perlindungan kepada Gayus jika persyaratan memberikan perlindungan kepada suami dari Milana Anggraeni itu sudah terpenuhi.

"Kami siap membantu kalau memenuhi syarat, tapi kan kami juga menunggu dari yang bersangkutan (Gayus)," tuturnya.

Meski mengkhawatirkan keselamatan Gayus, Semendawai mengaku dirinya tak yakin Gayus akan dibunuh atau dilenyapkan dari Indonesia. "Saya kira nggak bener. Nggak boleh dong. Siapapun dia, apakah dia saksi atau terdakwa harus diperlakukan secara manusiawi dan memperhatikan HAM. Dan proses hukum harus berjalan," ucapnya.

Semendawai yakin Gayus akan baik-baik saja di rumah tahanan Cipinang, "rumah" barunya setelah rutan Mako Brimob. "Tentunya di sana sudah ada perlindungan ya," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved