Sidang Gayus Tambunan
Hendardi: Usut Testimoni Gayus
Kekecewaan yang diungkapkan Gayus Tambunan terhadap Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) serta berbagai isu baru
Penulis:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa penggelapan pajak, Gayus Halomoan Tambuan, memberikan keterangan pada wartawan, usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011), dengan agenda pembacaan vonis. Gayus divonis tujuh tahun penjara atas kasus yang melibatkannya oleh majelis hakim.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekecewaan yang diungkapkan Gayus Tambunan terhadap Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) serta berbagai isu baru yang dilontarkan, tidak bisa serta merta harus dipercaya.
"Tapi tetap menuntut aparat hukum untuk mengklarifikasi dan menindaklanjutinya," tandas Ketua BP Setara Institute Hendardi, Rabu (19/1/2011).
Menurut Hendardi, yang dapat dipastikan adalah bahwa benar keberadaan Satgas PMH selain merecoki kinerja institusi hukum, Satgas juga menunggangi kasus Gayus untuk kepentingan politik.
"Semakin relevan bahwa Satgas PMH harus dibubarkan oleh presiden dan KPK ambil alih penanganan kasus mafia hukum," ujar Hendardi.