Markus Pajak
Tiga Kardus Berkas Gayus Meluncur ke Mabes Polri
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Sabtu (15/1/2011), akan memberikan berkas-berkas wajib pajak yang pernah ditangani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Sabtu (15/1/2011), akan memberikan berkas-berkas wajib pajak yang pernah ditangani mafia pajak, Gayus HP Tambunan.
Kepala Biro Humas Kemenkeu, Yudi Pramadi kepada Tribunnews.com, di Kantornya, Jakarta mengungkapkan berkas-berkas tersebut akan langsung diserahkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
"Hari ini tanggal 15 Januari 2011 penyerahan berkas-bekas dokumen perpajakan Gayus yang terkait dengan kasus Gayus diserahkan oleh menteri keuangan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Dia melanjutkan pihaknya akan langsung menyerahkan berkas tersebut ke Mabes Polri. Berkas-berkas tersebut dibawa dalam tiga kardus.
Sementara itu, Kombes Pol Boy Raffi Amar, Kabag Penum Mabes Polri, saat dihubungi menjelaskan berkas-berkas yang akan diserahkan adalah data 149 perusahaan dan data wajib pajak yang ditangani Gayus.
"Itu pengemplang pajak, bukan, kita pakai asas praduga tak bersalah dulu dong. itu hanya wajib pajak, jangan bilang pengemplang pajak," ujarnya.