Senin, 6 Oktober 2025

Markus Pajak

Ray: Istri Ota Harus Putus Kontrak dengan Perusahaan Klien Gayus

Anggota Satgas PMH Mas Achmad Santosa atau Ota harus menjelaskan tudingan kepada istrinya, Leliana Santosa, yang jadi pengacara Chevron.

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Ray: Istri Ota Harus Putus Kontrak dengan Perusahaan Klien Gayus
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum(PMH) Mas Achmad Santosa harus menjelaskan sedetail mungkin terkait adanya tudingan kepada istrinya, Leliana Santosa, yang juga pengacara perusahaan minyak Chevron.

Chevron adalah satu dari 149 perusahaan yang menjadi klien Gayus Halomoan Tambunan. "Ota harus menjelaskan secara clear mengenai istrinya tersebut, " ujar Aktivis Koalisi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi, Ray Rangkuti saat ditemui usai acara diskusi Polemik di Warung Daun, Jakarta, Sabtu(15/1/2011).

Menurut Ray, ada beberapa cara yang harus dilakukan untuk menjelaskan permasalahan tersebut. Entah itu dengan mengundurkan diri atau mendesak mundur istrinya agar memutuskan kontrak dengan Chevron.

"Pak Ota harus menjawabnya, entah dengan cara dia mengundurkan diri, atau istrinya membatalkan kontrak dengan Chevron. Kalau tidak lama-lama akan membuat publik muak," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved