Markus Pajak
Ray: Istri Ota Harus Putus Kontrak dengan Perusahaan Klien Gayus
Anggota Satgas PMH Mas Achmad Santosa atau Ota harus menjelaskan tudingan kepada istrinya, Leliana Santosa, yang jadi pengacara Chevron.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum(PMH) Mas Achmad Santosa harus menjelaskan sedetail mungkin terkait adanya tudingan kepada istrinya, Leliana Santosa, yang juga pengacara perusahaan minyak Chevron.
Chevron adalah satu dari 149 perusahaan yang menjadi klien Gayus Halomoan Tambunan. "Ota harus menjelaskan secara clear mengenai istrinya tersebut, " ujar Aktivis Koalisi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi, Ray Rangkuti saat ditemui usai acara diskusi Polemik di Warung Daun, Jakarta, Sabtu(15/1/2011).
Menurut Ray, ada beberapa cara yang harus dilakukan untuk menjelaskan permasalahan tersebut. Entah itu dengan mengundurkan diri atau mendesak mundur istrinya agar memutuskan kontrak dengan Chevron.
"Pak Ota harus menjawabnya, entah dengan cara dia mengundurkan diri, atau istrinya membatalkan kontrak dengan Chevron. Kalau tidak lama-lama akan membuat publik muak," tandasnya.