Markus Pajak
Polri akan Pelajari Dokumen 149 WP Gayus
Mabes Polri akan mempelajari berkas 149 Wajib Pajak yang pernah ditangani Mafia Pajak, Gayus HP. Tambunan.
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri, Brigjen Pol. Drs. Ike Edwin, SH, MM, saat ditemui di Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempelajari dahulu semua dokumen yang diserahkan Kemenkeu, Sabtu (15/1/2011).
"Kita akan mempelajari dokumen ini dulu," ujarnya saat ditanyai mengenai apa yang selanjutnya akan dilakukan Polri usai dokumen diserahkan.
Dia melanjutkan bahwa yang diserahkan kemenkeu kepada pihak Mabes Polri adalah dokumen-dokumen 149 perusahaan WP yang pernah dibidani mafia pajak tersebut.
''149 berkas atau dokumen dari perusahaan wajib pajak yang ditangani Gayus," ungkapnya.
Direktur Tipikor Mabes Polri ini juga menjelaskan bahwa persyaratan yang sempat diminta Menkeu, Agus Martowardojo untuk dilengkapi telah diberikan.
"Kita sudah melengkapi persyaratan dari Menkeu, salah satunya surat dari Kapolri,'' ujarnya.