Markus Pajak
Menkeu Restui Penyerahan Berkas Perusahaan Klien Gayus
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyambangi Bareskrim Polri. Dengan diwakili beberapa pegawainya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyambangi Bareskrim Polri. Dengan diwakili beberapa pegawainya, mereka membawa dokumen-dokumen pajak perusahaan-perusahaan wajib pajak (WP) yang sempat ditangani dan berhubungan dengan Gayus Tambunan, saat suami Milana Anggraeni itu menjadi pegawai disana (Ditjen Pajak).
Para pegawai dari Ditjen pajak itu datang dengan menumpang tiga mobil. Dua mobil di antaranya adalah Kijang Innova hitam bernomor polisi B 1213 RFQ dan B 1472 PQN. Direktur tindak pidana korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ike Edwin mendampingi iring-iringan kedatangan ketiga mobil.
Namun jenderal bintang satu itu tak berkomentar sedikit pun perihal kedatangan sekitar delapan pegawai Ditjen pajak itu. Mantan Kapoltabes Surabaya itu tenggelam dalam kesibukannya mengatur peralihan dokumen-dokumen itu, dari tangan Ditjen Pajak ke tangan Bareskrim Polri.
Pantauan Tribunnews.com, dokumen-dokumen itu dimasukkan dalam tiga dus besar berwarna cokelat. Dari luar, sangat tak terlihat bagaimana bentuk dokumen-dokumen itu.
Kabag Penum Polri Boy Rafli Amar menjelaskan bahwa pengambilan dokumen tersebut sebagai tindaklanjut atas restu Menkeu Agus Martowardjoyo.
Menurut Boy, ada sekitar 149 dokumen perusahaan wajib pajak yang akan diserahkan ke Bareskrim dari Ditjen Pajak. Selanjutnya, dokumen-dokumen itu akan diselidiki lebih dalam oleh polisi.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi menyatakan dokumen-dokumen itu akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara gratifikasi dan pencucian uang puluhan miliar rupiah dengan tersangka
Gayus HP Tambunan yang kini ada di pihak kejaksaan.
"Untuk kepentingan petunjuk jaksa. Kasus ini sudah mendekati P-21 (lengkap). Tapi, untuk meyakinkan tentu pihak kejaksaan akan berjuang untuk menyusun rendak, rencana dakwaan," katanya.