Markus Pajak
Bareskrim Sambangi Kantor Ditjen Pajak Boyong Dokumen
Direktur III Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Ike Edwin bersama anggotanya akan mendatangi Ditjen Pajak untuk mengambil dokumen
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur III Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Ike Edwin bersama anggotanya direncanakan mendatangi kantor Ditjen Pajak untuk mengambil dokumen-dokumen perusahaan wajib pajak yang diduga terlibat mafia pajak.
Pengambilan dokumen tersebut sebagai tindaklanjut atas restu Menkeu Agus Martowardjoyo. "Informasi dari Menkeu, bahwa sinyal pengambilan dokumen dapat dilakukan beberapa saat lagi," kata Kabag Penum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/1/2011).
Menurut Boy, minimal ada 149 dokumen perusahaan wajib pajak yang akan diserahkan ke Bareskrim dari Ditjen Pajak. Selanjutnya, dokumen-dokumen itu akan diselidiki lebih dalam oleh polisi. "Prinispnya, masalah dokumen perpajakan itu akan diteliti, penyelidikan lebih jauh," ujarnya.
Boy menambahkan, pemanggilan terhadap pihak perusahaan wajib pajak bisa dilakukan setelah ada titik terang hasil penyelidikannya. Boy juga belum bisa menyatakan, jika tiga perusahaan Grup Bakrie sebagaimana pengakuan Gayus HP Tambunan, akan menjadi perioritas penyelidikan kasus oleh kepolisian. (*)