Sidang Gayus Tambunan
Gayus Harapkan Kemurahan Hati Hakim Albertina Ho
Gayus HP Tambunan mengaku saat ini sangat berharap kemurahan hati Hakim Ketua Albertina Ho yang memimpin persidangan dirinya selama
"Majelis Hakim yang diketuai ibu Albertina Ho saya yakin sangat objektif dan akan memutus perkara berdasar fakta dipersidangan baik keterangan saksi, ahli maupun keterangan saya sendiri, bukan seperti tuntutan Jaksa," kata Gayus, Rabu (22/12/2010).
Ia mencontohkan seperti kasus yang dialami Andy Wahab. Pada saat itu, JPU menuntut Andy selama 17 tahun penjara, namun dalam pembacaan putusan, Hakim Albertina Ho membebaskan Andy Wahab.
"Karena saya yakin ibu Albertina sangat tegas dan objektif. Saya sangat berharap akan terulang kali ini," ungkapnya.
Gayus meyakini Hakim yang diketuai Albertina Ho sangat mampu dan berani melakukan hal serupa dan memutus perkara dengan seadil-adilnya. Pasalnya, menurut Gayus, tuntutan Jaksa tidak berdasar fakta persidangan namun berdasar cerita rekayasa atau dongeng belaka.
"Banyak fakta-fakta yang ngawur dalam tuntutan tadi. Seperti berulang kali saya jelaskan, saya ketemu Haposan itu di Park Lane bulan Juni. Tapi dituntutan di Hotel Sultan," pungkasnya.