Jaksa Agung Baru
Basrief Tak Dikawal Kopassus Seperti Hendarman
Sejak dilantik menjadi Jaksa Agung pada 26 November 2010, pengamanan terhadap Basrief Arief langsung berubah.Basrief dikawal Pengawal Khusus.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak dilantik menjadi Jaksa Agung pada 26 November 2010, pengamanan terhadap Basrief Arief langsung berubah. Kemanapun pergi, Basrief selalu mengendarai mobil sedan Royal Saloon bernomor RI 46 berikut sopir dan pengawal khusus serta ajudan.
Tapi, pengamanan Basrief jauh berbeda dibanding Hendarman Supandji tatkala menjabat Jaksa Agung. Ketika itu, Hendarman selalu dikawal oleh anggota Kopassus TNI yang ditugaskan sejak Hendarman menjadi Ketua Timtas Tipikor tahun 2005. Dan saat Hendarman dipercaya SBY menjadi Jaksa Agung sejak Mei 2007, pengawal dari Kopasus terus mengamankan Hendarman.
Pengawalan untuk Basrief, kini masih berasal dari internal Kejaksaan Agung. Yakni dari Satuan Pengamanan Dalam (Pamdal) Kejagung yang dipilih, dilatih dan dipersenjatai khusus dengan sebutan Pengawal Khusus (Walsus).
Basrief setiap harinya dikawal oleh enam pengawal khusus yang mengawal dan mengamankannya selama 24 jam baik saat bertugas maupun di rumah secara shift. "Satu tim Walsus berjumlah enam orang bertugas 3 kali 24 jam. Kemudian diganti tim lain," ujar anggota Pamdal bernama Sapta kepada Tribunnews.com.
Sedangkan untuk senjata, Walsus Jaksa Agung dibekali pistol FN 45. Penampilan mereka juga gagah karena selalu mengenakan safari, layaknya pengawal petinggi negara.
Untuk mengasah kemampuan menembak, Walsus mendapat latihan menembak yang dilaksanakan di Cijantung, Jakarta Timur.
Pamdal yang ditugaskan menjaga kediaman Basrief pun juga dipersenjatai. "Kalau Walsus pasti pegang senpi. Kita juga ada, tapi enggak dibawa-bawa," ungkap Heriawan,anggota Pamdal Kejagung yang ditugaskan mengamankan kediaman Basrief Arief kepada Tribunnews.com.
Meski hanya Pamdal, Heriawan mengaku sempat mengikuti latihan menembak di Cijantung. Namun kini, lanjutnya, latihan itu tidak ada. "Enggak tahu kalau yang Walsus," ujarnya. Walsus ditunjuk berdasarkan kebutuhan di Kejagung. Tidak menutup kemungkinan, Pamdal biasa bisa diangkat sebagai Walsus yang bertugas mengawal petinggi Kejagung apabila memenuhi persyaratan dan keahlian.