Korupsi Damkar
KPK Tengah Menuntaskan Pemberkasan Hari Sabarno
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan tengah menuntaskan pemberkasan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi mobil pemadam kebakaran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan tengah menuntaskan pemberkasan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi mobil pemadam kebakaran, yang merupakan mantan Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno dengan memeriksa beberapa saksi-saksi.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, saksi-saksi yang sudah dimintai keterangannya, diantaranya beberapa orang kepala-kepala daerah dan mantan kepala-kepala daerah yang diduga ikut dalam proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran Departemen Dalam Negeri di daerahnya masing-masing.
"Kita sedang melengkapi berkas kesaksian, seperti pergi ke daerah-daerah
pengadaan mobil damkar itu dilakukan, ada beberapa kepala daerah yang
kita periksa, mereka diperiksa untuk Hari Sabarno," tuturnya.
Proses pemeriksaan itu diketahui berlangsung selama sepekan terakhir,
dimana terang Johan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dengan
menurunkan tim ke Lampung, Minahasa Selatan, dan Makasar.
Pemeriksaan tersebut, ungkap Johan, juga ditujukan untuk memperdalam
dikeluarkannya radiogram Departemen Dalam Negeri, yang didalamnya
diduga, berisi arahan kepada kepala-kepala daerah membeli mobil pemadam
kebakaran yang diadakan oleh PT Istana Sarana, PT Satal Nusantara, milik
alm Hengky Samuel Daud, rekan Depdagri dalam pengadaan mobil pemadam
kebakaran tersebut.
KPK sendiri menduga terjadi penunjukan langsung, dan suap dalam kasus ini dengan kerugian negara senilai Rp 86,07 miliar.