Deponeering Bibit Chandra
SBY Diminta Dukung Pemeriksaan Hendarman dan Bambang
Presiden SBYharus mendukung upaya KPK mengusut kriminalisasi dua pimpinannya dengan memeriksa mantan Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian RI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus mendukung upaya KPK mengusut kriminalisasi dua pimpinannya dengan memeriksa mantan Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian RI, Hendarman Supandji dan Bambang Hendarso Danuri.
Bagi Indonesia Corruption Wacth, dukungan penuh SBY penting. "Agar pemeriksaan terhadap mantan Kapolri dan Jaksa Agung, serta semua pihak bisa dilakukan maksimal," ujar peneliti hukum ICW Donald Fariz kepada Tribunnews.com, Minggu (31/10/2010).
Kendati KPK pernah kehilangan taji dalam aksi memberantas korupsi karena status perkara dua pimpinannya, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah, akibat putusan MA, hal itu kini bukan jadi alasan lagi. Karena Kejaksaan Agung sudah mendeponeer perkara keduanya.
"Kita yakin mereka memiliki power dan legitimasi untuk memeriksa mantan Kapolri dan Jaksa Agung. Kalau seandainya presiden memberikan dukungan penuh kepada KPK," imbuhnya.
Pengusutan KPK terhadap pihak yang mengkriminalisasinya juga bisa dilakukan dengan menggali informasi dari Ary Muladi yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "KPK seharusnya bisa menggali info lebih dalam dari Ary Muladi, siapa-siapa pihak yang sebenarnya diduga terlibat," imbuhnya.
Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Ary Muladi, berharap KPK terus memberantas korupsi. Salah satunya serius mengusut oknum-oknum kepolisian dan kejaksaan yang diduga terlibat rekayasa. Jika tidak, KPK telah terlibat barter kasus dengan mereka. "Besar kemungkinan ini barter," ujar Sugeng kemarin. (*)