Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi Damkar

KPK Bakal Periksa Istri Hengky Samuel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nampaknya tengah menggeber penuntasan kasus dugaan korupsi mobil pemadam kebakaran

Editor: Prawira
zoom-inlihat foto KPK Bakal Periksa Istri Hengky Samuel
TRIBUNNEWS/BIAN HARNANSA
Gedung KPK
Laporan wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nampaknya tengah menggeber penuntasan kasus dugaan korupsi mobil pemadam kebakaran. Pada hari ini, Jumat (8/10/2010), KPK mengaggendakan untuk memeriksa sejumlah orang, untuk dimintai keterangannya.

Diantara mereka ada nama Cheny Kolodam, yang tak lain adalah istri dari mendiang Hengky Samuel Daud pemilik PT Istana Sarana Raya, rekanan Depdagri dalam pengadaan mobil damkar tersebut.

Menurut informasi yang diberikan oleh Biro Humas KPK, Chenney akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Selain dirinya, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Walikota Makasar, Amiruddin Maulana, dan eks Sekretaris Pribadi Hari Sabarno, Soeroso.
Mereka juga akan dimintai keterangannya sebagai saksi.

Sejak dua hari yang lalu, KPK telah memintai keterangan sejumlah saksi dalam pengusutan kasus ini. Mereka yang telah diperiksa dalam dua hari kemarin adalah, eks Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Oentarto Sindung Mawardi, mantan Bupati Tanggamus, Lampung, Fauzan Syaie, dan sejumlah saksi lainnya.

Baru-baru ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno, menjadi tersangka dalam kasus ini.

Diduga ia sebagai orang yang memerintahkan dikeluarkannya radiogram kepada 22 kepala daerah untuk membeli mobil damkar rekanan Depdagri PT Istana Sarana Raya, milik Hengky.
Radiogram itu telah menyeret Dirjen Otda, Oentarto Sindung Mawardi ke penjara, dan dalam kasus ini juga telah menyeret mantan Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, ke dalam penjara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved