Korupsi Damkar
Gara-gara Komputer KPK Ngadat Oentarto Diperiksa 10 Jam
Akibat komputer penyidik KPK ngadat, Oentarto Sindung Mawardi terpaksa menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 10 jam.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akibat komputer penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ngadat, Oentarto Sindung Mawardi terpaksa menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 10 jam.
Mantan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri itu, Rabu (6/10/2010), menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Depdagri.
Dengan berjalan perlahan, Oentarto terlihat keluar dari Kantor KPK sekitar pukul 20.00 WIB. Kepada wartawan yang menemuinya, ia sempat sedikit bercerita tentang pemeriksaan yang ia jalani sejak pukul 10.00 WIB.
Ia mengaku cukup lama berada di ruang pemeriksaan dikarenakan salah satu komputer penyidik KPK yang memeriksanya ngadat saat proses pemeriksaan berlangsung. "Tadi komputernya ngadat," ujarnya kepada wartawan.
Kendati demikian, proses pemeriksaan terus berlanjut. Ia mengaku diperiksa seputar peran mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran tersebut. "Yang saya jelaskan, soal apa yang saya ketahui, saya dengar, saya lihat," ujarnya.
Ia pun menilai KPK memiliki strategi sendiri untuk mengungkapkan dan menuntaskan kasus korupsi pemadam kebakaran, dan ia menyatakan siap membantu KPK kapan pun dibutuhkan. "Lho iyoooo (siap membantu KPK)," tuturnya dengan logat Jawa yang kental.
Namun ketika ditanya apakah Hari Sabarno yang memerintahkannya untuk mengirimkan radiogram kepada para kepala daerah dengan instruksi membeli mobil pemadam kebakaran milik pengusaha (alm) Hengky Samuel Daud, Oentarto enggan berkomentara. "Jangan sekarang lah itu," ucapnya.
Ketika ditanya apakah ada upaya mark up ketika kepala-kepala daerah membeli mobil pemadam kebakaran, Oentarto mengaku tidak tahu. "Saya ga tahu soal itu. Di lapangan itu urusan daerah," katanya.(*)