Kasus Sisminbakum
Hary Tanoe Diperiksa Penyidik Kejagung
Bos PT Media Nusantara Citra Hary Tanoesoedibyo kembali harus diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bos PT Media Nusantara Citra Hary Tanoesoedibyo kembali harus diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung untuk kedua kalinya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Sisminbakum, Jumat (1/10/2010). Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Babul Khoir Harahap mendapat informasi bahwa Hary bersedia akan diperiksa hari ini.
"Yang bersangkutan meminta untuk memberikan keterangan besok (Jumat, red), jadi kita tunggu," ujar Babul kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Kamis (30/9/2010) malam.
Pemanggilan kali Ini merupakan yang ketiga, menurut Kejaksaan Agung. Pada panggilan pertama tanggal 7 September Hary mangkir dengan alasan pergi ke Israel. Pada panggilan kedua tanggal 23 September Hary kembali mangkir dengan alasan sedang berada di luar negeri.
Namun, kuasa hukum Hary, Andi F Sinangunsong menampik informasi soal pemanggilan. Menurutnya, Hary baru tak datang sekali untuk menjalani pemeriksaan. Pasalnya, panggilan pertama 7 September Hary tidak mendapat surat. Baru untuk pemeriksaan 23 September, Hary mendapat surat. Namun absen karena berada di luar negeri. (*)