Kasus Sisminbakum
Yusril Nyatakan Siap Ladeni Pertanyaan Jaksa
Yusril Ihza Mahendra kini mengaku siap memenuhi janjinya untuk menjawab segala pertanyaan jaksa terkait kasus yang membelitnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah berkali-kali menyatakan menolak untuk menjawab pertanyaan Jaksa terkait persoalan kasus penyelenggaraan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan alasan menunggu sampai ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra kini mengaku siap memenuhi janjinya untuk menjawab segala pertanyaan jaksa terkait kasus yang membelitnya.
"Saya sudah menerima pemanggilan sebagai terperiksa, dan saya akan menjawab pertanyaan sesuai dengan sikap saya. Saya pernah katakan bahwa saya akan menjawab dialog jika sudah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi," ujar Yusri di Gedung Citra Graha, Jakarta, Rabu (29/9/2010).
Pernyataan Yusril tersebut juga sebagai penegasan bahwa pihaknya kini siap memenuhi janjinya meladeni pertanyaan jaksa yang akan memeriksanya sebagai tersangka usai keluiarnya putusan MK. Sebelumnya, Kejaksaan telah menetapkan Yusril sebagai tersangka kasus yang diduga merugikan negara sekitar 420 miliar itu sejak 24 Juni 2010. Jaksa juga sudah memanggil dan memeriksa Yusril. Namun, meski memenuhi panggilan, mantan Menteri Sekretaris Negara itu tetap berkeras menolak menjawab pertanyaan penyidik.
"Saya juga sudah menyerahkan daftar nama-nama saksi yang akan meringankan, juga saksi ahli," ujar Yusril.