Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi Damkar

Oentarto: Penetapan Hari Sabarno Jadi Tersangka Sudah Tepat

Oentarto Sindung Mawardi mengapresiasi langkah KPK yang yang menetapkan mantan Mendagri Hari Sabarno menjadi tersangka kasus damkar.

Editor: Juang Naibaho
zoom-inlihat foto Oentarto: Penetapan Hari Sabarno Jadi Tersangka Sudah Tepat
Tribunnews.com/Bian Harnansa
Mantan Dirjen Otda Depdagri Oentarto Sindung Mawardi, yang menjadi terpidana kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi mobil pemadam kebakaran di Departemen Dalam Negeri, mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri Oentarto Sindung Mawardi, mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang yang menetapkan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Ia menilai langkah yang ditetapkan oleh KPK sudah tepat.

Diwawancarai melalui selularnya, Rabu (29/9/2010) siang, Oentarto menilai, langkah yang diambil oleh KPK telah tepat, karena keterlibatan Hari Sabarno dalam kasus ini sudah terurai jelas.

"Bagaimanapun, fakta sudah berbicara sendri," tutur Oentarto.

Menurutnya, dalam proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran tersebut, Hengky Samuel Daud selaku pemilik PT Satal Nusantara yang menjadi rekanan Depdagri dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran tersebut, tidak akan pernah mendapatkan proyek tersebut apabila tidak ada persetujuan dari Hari Sabarno.

"Daud tidak akan dapat apa-apa kalau tidak ada sugesti atau restu dari Hari Sabarno," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved